Rabu, 08 JULI 2026 • 15:12 WIB

Pemkot Makassar Tata Kawasan Telkomas, 20 Lapak Direlokasi dan Dibongkar

Author

Pemkot Makassar membersihkan sisa-sisa lapak PKL. (makassarkota.go.id)

SULSEL - Pemerintah Kota Makassar terus menata kawasan dan mengembalikan fungsi fasilitas umum. Salah satunya dengan membersihkan bekas lapak di sepanjang jalan masuk Kompleks Telkomas, RT 05 RW 04, Kelurahan Berua, Senin (6/7/2026).

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan sosialisasi dan memberi kesempatan kepada para pedagang untuk membongkar lapaknya secara mandiri.

Camat Biringkanaya, Maharuddin, mengatakan pemerintah tidak menggunakan cara represif dalam penataan kawasan tersebut. Menurutnya, dialog dan pendekatan kekeluargaan menjadi langkah utama agar masyarakat memahami tujuan penataan.

“Kami mengutamakan pendekatan humanis. Sebelum penertiban, kami berdialog dengan para pedagang, memberikan edukasi, dan memberi waktu yang cukup agar mereka bisa membongkar lapaknya sendiri,” ujar Maharuddin, Selasa (7/7/2026).

Maharuddin menyebut proses penataan berjalan aman dan tertib. Sebagian besar pedagang memilih membongkar lapaknya sendiri setelah memahami pentingnya menjaga fasilitas umum dan menciptakan lingkungan yang lebih rapi.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat kooperatif sehingga proses berjalan aman dan tertib,” katanya.

Baca juga: Jalan-jalan Malam di Sulawesi Selatan Enaknya Ke mana? Jelajahi 7 Tempat Menarik Sekitar Makassar, Penuh Nilai Sejarah dan Memesona

Ia menjelaskan, ada sekitar 20 lapak yang berdiri di atas fasilitas umum. Lapak-lapak tersebut kini telah direlokasi atau dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Beberapa di antaranya bahkan sudah berdiri selama puluhan tahun.

Menurut Maharuddin, penataan di kawasan Telkomas menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik bisa menghasilkan solusi tanpa menimbulkan konflik.

“Kami akan terus melakukan penataan secara bertahap di seluruh wilayah Kecamatan Biringkanaya terhadap bangunan yang menggunakan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Ia berharap penataan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman. 

Selain memperindah kawasan, penataan juga bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, dan meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Telkomas.

Maharuddin juga mengapresiasi para pedagang yang telah mendukung upaya pemerintah. Menurutnya, sikap kooperatif masyarakat menjadi kunci utama sehingga penataan berjalan lancar tanpa gesekan.

“Kami tetap mengedepankan dialog, edukasi, dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk membongkar sendiri bangunannya,” tegasnya.

Baca juga: 5 Spot Diving Terbaik di Sulawesi Selatan, Wajib Masuk Bucket List Tahun Ini

Sementara itu, Lurah Berua, Andi Surianti, mengatakan pembongkaran mandiri tersebut merupakan hasil dari komunikasi yang intensif antara pemerintah dan para pedagang.

“Lapak-lapak yang sudah berdiri kurang lebih selama 30 tahun akhirnya dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah kami melakukan pendekatan persuasif,” ujarnya.

Ia berharap penataan kawasan ini bisa menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman, sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat luas.

“Kami berharap kerja sama semua pihak. Kami bersama Pemerintah Kecamatan Biringkanaya turun langsung membersihkan sisa-sisa bangunan agar kawasan ini kembali bersih, tertata, dan nyaman dilalui masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan pembersihan dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya Maharuddin. Ia didampingi Sekretaris Kecamatan Biringkanaya Ryan Nugraha Palamba Tarukallo dan Lurah Berua Andi Surianti.

Turut hadir Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Biringkanaya Adi Muliadi Jacub Sammana bersama personel BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya.

Ketua RT 05 Mayor Purnawirawan Sattu Pakanan dan Ketua RW 04 Firman juga hadir dalam kegiatan tersebut. Keduanya ikut mendukung proses penataan agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Makassarkota.go.id

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU