Selasa, 30 JUNI 2026 • 09:58 WIB

Rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas Capai Tahap Betonisasi

Author

Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. (sulselprov.go.id)

SULSEL - Pengerjaan rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, terus menunjukkan progres positif. Saat ini, pembangunan jalan sepanjang sekitar 879 meter tersebut sudah masuk tahap betonisasi. 

Pekerjaan dilakukan di dua segmen, yaitu di dalam dan di luar kawasan Universitas Hasanuddin. Proyek ini menggunakan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 dengan pagu sekitar Rp7,5 miliar dan nilai kontrak Rp6,3 miliar.

“Alhamdulillah, progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas terus berjalan dengan baik. Saat ini sudah masuk tahap betonisasi,” kata Andi Sudirman, Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (29/6/2026).

Baca juga: Pelajar Sidrap Raih Tiga Medali di OMNAS 15 Tingkat Nasional

Menurut Andi Sudirman, pembangunan jalan ini menjadi salah satu upaya Pemprov Sulsel untuk mengurangi kemacetan di sekitar kawasan kampus Unhas. Jalan ini juga menjadi akses alternatif yang lebih cepat bagi masyarakat tanpa harus melintasi area kampus.

Selain mempermudah akses, jalan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga, mendukung aktivitas harian, dan mendorong ekonomi masyarakat sekitar.

“Kami memohon dukungan masyarakat selama proses pengerjaan berlangsung. Semoga pekerjaan ini berjalan lancar dan hasilnya bisa segera dinikmati bersama,” ujarnya.

Baca juga: Karst Maros-Pangkep, Bentang Alam Menara Kapur yang Jadi Ikon Sulawesi Selatan

Manfaat pembangunan jalan ini mulai dirasakan warga. Salah seorang warga sekitar, Simon, mengatakan akses transportasi kini menjadi lebih mudah.

“Sebelumnya kalau mau ke pasar harus memutar dan lewat kampus. Sekarang setelah jalur ini dibuka kembali dan dikerjakan, perjalanan jadi lebih dekat dan nyaman,” kata Simon.

Ia berharap pengerjaan jalan tersebut bisa segera selesai.

“Kami berharap pekerjaannya cepat selesai. Terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulsel atas perhatiannya, sehingga akses kami menjadi lebih cepat,” sambungnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Sulselprov.go.id

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU