Pemprov Sulsel Dorong Percepatan Pemerintahan Digital, Layanan Publik Ditarget Lebih Cepat dan Terintegrasi
SULSEL - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan percepatan transformasi pemerintahan digital menjadi kebutuhan mendesak. Hal itu disampaikan dalam forum diskusi publik yang membahas Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (6/5/2026) di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan pusat dan daerah. Forum ini diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memperkuat substansi kebijakan.
Rancangan Perpres tersebut diarahkan untuk mendorong integrasi layanan publik berbasis data dan teknologi. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi yang lebih efektif dan responsif.
Jufri menilai forum ini menjadi ruang strategis dalam menghimpun masukan dari daerah. Hasil diskusi diharapkan mampu menyempurnakan kebijakan agar lebih aplikatif di lapangan.
Baca juga: Pemprov Sulsel Perketat Distribusi BBM Subsidi, Digitalisasi Jadi Andalan
"Transformasi menuju pemerintahan digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," kata Jufri.
Evaluasi kinerja pemerintah digital pada 2026 mencakup ratusan instansi pusat dan daerah. Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar integrasi data nasional.
Peran pemerintah daerah dinilai krusial karena berada di garis depan pelayanan publik. Implementasi sistem digital yang terintegrasi akan sangat menentukan kualitas layanan kepada masyarakat.
Jufri menyoroti masih adanya tantangan dalam perjalanan menuju pemerintahan digital. Ia menyebut aspek teknis, tata kelola, hingga perlindungan data menjadi perhatian utama.
Baca juga: Pemprov Sulsel Raih Predikat TP2DD Terbaik se-Sulawesi 2025, Bukti Sukses Transformasi Digital
"Perjalanan menuju pemerintahan digital yang utuh masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk perlindungan data pribadi dan kebutuhan regulasi yang adaptif," tuturnya.
Ia berharap forum ini melahirkan rekomendasi konstruktif untuk memperkuat kesiapan daerah. Dengan begitu, implementasi kebijakan dapat berjalan selaras antara pusat dan daerah.
"Kita berharap kesiapan daerah semakin kuat sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, cepat, dan terintegrasi," ujar Jufri.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulsel, Sultan Rakib, menyebut sosialisasi telah dilakukan ke seluruh daerah di Sulsel. Langkah ini untuk memastikan pemahaman yang merata sebelum kebijakan ditetapkan.
Ia menilai forum ini penting untuk memperkaya masukan bagi pemerintah pusat. Sinkronisasi kebijakan dinilai krusial agar transformasi digital berjalan merata di seluruh wilayah.
"Ada optimisme transformasi digital pemerintahan dapat meningkatkan kualitas layanan publik Indonesia hingga semakin kompetitif di tingkat global," ujar Sultan.
Baca juga: TP2DD 2026 Digeber, Pemprov Sulsel Pacu Digitalisasi dan Optimalkan Pajak Daerah
Ia juga menekankan bahwa digitalisasi akan menyederhanakan layanan administrasi. Ke depan, masyarakat diharapkan tidak lagi terbebani persyaratan berulang seperti fotokopi dokumen identitas.
"Yang pasti, dengan transformasi digital, layanan pemerintahan ke depan diharapkan tidak lagi membebani masyarakat dengan persyaratan administrasi berulang seperti fotokopi KTP," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel