SULSEL - Krisis air bersih mulai melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akibat dampak El Nino yang memicu kemarau panjang. Menyikapi kondisi tersebut, Polres Maros bergerak cepat menyalurkan ribuan liter air bersih bagi warga terdampak.
Distribusi bantuan dilakukan melalui program “Polisi Penolong” yang dipimpin Wakapolres Maros Kompol Ahmad Rosma bersama jajaran, Rabu (22/4/2026). Sasaran utama berada di wilayah yang mengalami kekeringan parah, termasuk Kecamatan Bontoa dan sekitarnya.
Kehadiran truk tangki langsung disambut antusias warga yang membawa jeriken dan ember untuk mendapatkan air bersih. Petugas kepolisian bahkan turut membantu warga lanjut usia mengangkat wadah air.
Baca juga: Gubernur Sulsel Salurkan 3 Truk Air Bersih Siap Minum untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
"Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Polisi Penolong. Kami menerima laporan warga kesulitan air bersih, sehingga kami kerahkan tangki untuk distribusi gratis," ujar Ahmad Rosma dalam keterangannya, Kamis (23/4).
Ia memastikan penyaluran bantuan akan terus dilakukan hingga kondisi kembali normal. Langkah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat di tengah keterbatasan air.
"Kami pastikan bantuan ini akan terus berlanjut hingga situasi kembali normal," tegasnya.
Baca juga: Kisah Kemanusiaan Tim Medis Sulsel di Aceh, Lakukan Operasi hingga Salurkan Air Bersih
Warga mengaku sangat terbantu dengan bantuan tersebut setelah sebelumnya harus menempuh jarak jauh atau membeli air dengan biaya lebih mahal. Air bersih menjadi kebutuhan krusial untuk keperluan sehari-hari seperti memasak dan minum.
Selain menyalurkan bantuan, kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk menghemat penggunaan air. Warga turut diminta waspada terhadap potensi kebakaran lahan selama musim kemarau berlangsung.
Program ini diharapkan tidak hanya meringankan beban warga, tetapi juga memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Di tengah krisis, kehadiran aparat menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kondisi sosial warga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Maros