SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan terus mempercepat perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan guna melindungi pekerja formal dan informal. Upaya ini menjadi bagian dari strategi memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus menekan risiko sosial ekonomi.
Komitmen tersebut dibahas dalam asistensi dan monitoring evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri yang diikuti Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman secara virtual dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar pada Rabu (22/4/2026). Forum ini menjadi wadah evaluasi capaian sekaligus penguatan langkah ke depan.
Hingga saat ini, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulsel telah mencapai sekitar 1,55 juta pekerja atau 36,97 persen dari target 2,04 juta pekerja. Angka ini menunjukkan tren peningkatan perlindungan tenaga kerja di daerah.
Peningkatan tersebut ditopang kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pemerintah juga memperluas perlindungan bagi pekerja rentan melalui dukungan anggaran daerah.
"Pemerintah Provinsi Sulsel juga memberikan perlindungan bagi kelompok pekerja rentan melalui alokasi APBD provinsi untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Jufri Rahman.
Tahun ini, perlindungan difokuskan pada 10.000 nelayan dan 2.320 pekerja sektor sawit yang masuk kategori rentan. Program ini menjadi intervensi untuk menjangkau pekerja informal dengan tingkat risiko kerja tinggi.
Selain perluasan kepesertaan, sosialisasi terus digencarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bersama BPJS Ketenagakerjaan. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami manfaat jaminan sosial dan terdorong untuk ikut serta.
Baca juga: Pemprov Sulsel Gelar Bulan K3 2026, Dorong Budaya Kerja Aman dan Sehat di Dunia Industri
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pekerja sektor informal secara berkelanjutan. Dengan demikian, perlindungan sosial dapat menjangkau lebih luas kelompok masyarakat yang membutuhkan.
"Kita berharap terus ada pendampingan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam mendorong perluasan cakupan universal coverage jamsostek bagi pekerja," kata Jufri.
Penguatan program ini juga menjadi bagian dari upaya menekan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Pemprov Sulsel menilai perlindungan tenaga kerja sebagai fondasi penting dalam pembangunan sosial yang inklusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel