Senin, 02 MARET 2026 • 10:05 WIB

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun, Gubernur Sulsel Sampaikan Duka Mendalam

Author

Gubernur Sulsel sampaikan duka cita atas wafatnya Wapres ke-6 RI Try Surtrisno. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)

SULSEL - Indonesia kembali berduka. Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, meninggal dunia.

Jenderal TNI (Purn) itu mengembuskan napas terakhir di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 06.58 WIB. Ia wafat di usia 90 tahun.

Kabar duka tersebut langsung menyita perhatian publik dan para tokoh nasional. Salah satunya Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang menyampaikan belasungkawa mendalam.

Baca juga: Mantan Sekda Sulsel Mappatoeroeng Parawansa Tutup Usia, Gubernur Andi Sudirman Pimpin Pelepasan Jenazah

Andi Sudirman mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan menghadapi cobaan ini.

"Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan menempatkannya di sisi-Nya di tempat yang layak dan memberi ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkannya," ucapnya.

Semasa hidupnya, Try Sutrisno dikenal sebagai tokoh militer yang kemudian dipercaya menduduki jabatan strategis di pemerintahan. Ia menjabat sebagai Wakil Presiden ke-6 RI pada era kepemimpinan Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Baca juga: Ibunda Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Tutup Usia, Suasana Haru Selimuti Rumah Duka

Try terpilih sebagai Wakil Presiden dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 1993. Masa baktinya menjadi bagian penting dalam perjalanan politik Indonesia di era tersebut.

Kepergian Try Sutrisno menandai berakhirnya satu bab penting dalam sejarah kepemimpinan nasional. Namanya akan tetap tercatat sebagai salah satu tokoh yang pernah mengemban amanah tertinggi di negeri ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemprov Sulsel

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU