Dua Wanita di Bulukumba Bikin Konten Video Pelesetkan Ayat Al-Qur'an, Berujung Minta Maaf di Kantor Polisi
SULSEL - Dua wanita di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, viral usai membuat konten video yang memelesetkan ayat suci Al-Qur'an sambil tertawa di media sosial. Aksi keduanya berujung klarifikasi dan permintaan maaf di kantor polisi.
Kasus itu mencuat setelah konten Facebook (FB) Pro keduanya tersebar dan menuai kecaman warganet. Tokoh agama setempat menerima banyak aduan warga yang merasa resah dengan isi video tersebut.
Ketua Majelis Dai Muda Bulukumba, Ikhwan Bahar, mengaku mendapat pesan beruntun usai salat tarawih pada Rabu (25/2/2026) malam. Ia langsung melakukan pengecekan terhadap tautan yang dikirim warga.
"Jadi itu berawal semalam, kira-kira habis salat tarawih, saya menerima chat dari beberapa warga dan teksnya hampir sama. Itu screenshot dan link bahwa ada joget-joget begini, live Facebook pelesetkan ayat Al-Qur'an," ujarnya, Kamis (26/2).
Baca juga: Viral Mobil Dinas Wabup Maros Diduga Lawan Arah-Terobos Macet, Begini Klarifikasinya
Setelah menonton video tersebut, Ikhwan menilai perbuatan itu telah masuk kategori penistaan agama. Ia kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk langkah lanjutan.
"Saya cross-check, saya bilang, ‘Oh iya, masuk ini. Masuk penistaan’. Terus mereka tanya, ‘Kalau begitu apa langkah yang harus dilakukan, Ustaz?’," katanya.
Dua wanita yang diketahui bernama Irmawati dan Indah Ayu Andriani itu disebut membuat video di Dusun Mattoanging, Desa Balang Loe, Kecamatan Ujung Loe. Majelis Dai Muda kemudian berkoordinasi dengan Polres Bulukumba untuk menghadirkan keduanya.
Menjelang sahur, Kamis (26/2) dini hari, keduanya datang ke kantor polisi didampingi kepala desa. Polisi mempertemukan mereka dengan tokoh agama untuk klarifikasi.
Baca juga: Viral Dua Siswi SMK 1 Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru Berujung DO
"Akhirnya jelang sahur datanglah mereka ini. Mereka diinfo oleh Polres dan datang sendiri didampingi oleh kepala desanya," terang Ikhwan.
Dalam pertemuan itu, Ikhwan mengingatkan dampak serius mempermainkan ayat suci dan membacakan Surah At-Taubah ayat 65-66. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut memiliki konsekuensi berat dalam pandangan agama.
"Saya bacakan surah At-Taubah ayat 65-66 bahwa Anda kalau menurut hukum Islam ini sebenarnya sudah keluar dari agama karena mempermainkan ayat Al-Qur'an," tegasnya.
Kedua wanita itu mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Namun, proses hukum selanjutnya diserahkan kepada kepolisian.
Baca juga: Viral Tukang Bakso Babi di Makassar Dilarang Berjualan usai Jebak Pembeli
"Mereka mengaku salah dan minta maaf, tapi persoalan berlanjutnya hukum, nanti kita serahkan ke polisi karena polisi lebih paham bagaimana deliknya," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, membenarkan penanganan kasus tersebut. Polisi telah mempertemukan pelaku dengan pelapor dan melakukan koordinasi dengan Polsek Ujung Loe.
"Kemarin kita tangani, maksudnya kita pertemukan di sini dengan tokoh agama. Kami koordinasi dengan Polsek Ujung Loe untuk dihadirkan di kantor," jelasnya.
Video yang beredar memperlihatkan salah satu wanita membacakan ayat suci sebelum ditanggapi rekannya dengan terjemahan bahasa daerah yang dipelesetkan sambil tertawa. Konten tersebut memicu reaksi keras warganet dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan