SULSEL - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, tampil sebagai penguji eksternal dalam sidang doktoral yang membedah isu strategis dana hibah pemerintah daerah. Sidang tersebut menguji disertasi Salehuddin, ASN Pemprov Sulsel yang menempuh Program Doktor Ilmu Sosiologi di Universitas Hasanuddin (Unhas).
Ujian akademik itu berlangsung di Aula Prof. Syukur Abdullah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, pada Jumat (13/2/2026). Salehuddin mengangkat penelitian bertajuk “Konstruksi Sosial Pengendalian dan Pemanfaatan Dana Hibah di Pemprov Sulsel”.
Dalam forum akademik itu, Jufri Rahman menyampaikan apresiasi atas capaian doktoral yang diraih. Ia berharap riset tersebut tidak berhenti sebagai dokumen ilmiah, tetapi menjadi referensi dalam praktik tata kelola pemerintahan.
Baca juga: Pemprov Sulsel Siapkan 11 Jurus Kendalikan Inflasi dan Percepat Digitalisasi Jelang HBKN 2026
"Selamat kepada Dr. Salehuddin, S.Kom., M.MSI yang telah menyelesaikan pendidikan S3 nya, dengan tesis terkait hibah," ujar Jufri Rahman.
Menurutnya, pengelolaan dana hibah menuntut kehati-hatian dan akuntabilitas tinggi karena bersinggungan langsung dengan kepentingan publik. Regulasi yang adaptif dan pengawasan yang kuat dinilai menjadi kunci agar kebijakan hibah tepat sasaran.
Baca juga: Pemprov Sulsel Bakal Gelar Ramadan Leadership Camp, Tingkatkan Integritas dan Kapasitas Pejabat
Ia juga menilai kajian sosiologis terhadap dana hibah memberi perspektif baru dalam memahami dinamika kebijakan publik. Pendekatan akademik dianggap mampu memperkaya evaluasi sistem pengelolaan anggaran daerah.
Tim penguji terdiri atas sejumlah akademisi senior, termasuk Prof. Suparman Abdullah sebagai promotor dan Dr. Rahmat Muhammad sebagai ko-promotor. Hadir pula penguji internal seperti Prof. Tahir Kasnawi, Prof. Akmal Ibrahim, dan Dr. Muh. Iqbal Latief.
Sidang tersebut menjadi momen penting yang mempertemukan praktik birokrasi dan kajian ilmiah dalam satu ruang diskusi. Hasil penelitian diharapkan memberi kontribusi nyata bagi perbaikan tata kelola dana hibah di Sulawesi Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel