SULSEL - Pembinaan mental dan spiritual terus digencarkan di ruang tahanan Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari pendekatan humanis kepolisian. Para tahanan rutin melaksanakan salat 5 waktu secara berjamaah yang dilanjutkan dengan tadarus Al-Qur'an di bawah pengawasan petugas.
Pantauan pada Jumat (9/1/2026) petang, kegiatan ibadah salat Magrib berlangsung tertib dan khusyuk di ruang tahanan. Aktivitas tersebut menjadi rutinitas harian yang dijalankan secara konsisten.
Kasat Tahti Polres Kepulauan Selayar, Aiptu Asnawi menyebut, pembinaan keagamaan ini telah berjalan sejak kepemimpinan sebelumnya dan dinilai membawa dampak positif. Karena itu, program tersebut dipertahankan dan dilanjutkan.
Baca juga: Pasutri di Bone Ditangkap usai Curi Kartu ATM, Saldo Rekening Korban Dikuras Habis
"Program ini sudah berjalan dan kami melihat manfaatnya sangat baik bagi para tahanan, sehingga wajib untuk terus dilaksanakan," ujar Asnawi dalam keterangannya, Sabtu (10/1).
Ia menegaskan, seluruh kegiatan ibadah tetap dilaksanakan dengan mengacu pada standar operasional prosedur pengamanan. Menurutnya, aspek pembinaan tidak boleh mengabaikan keamanan dan ketertiban ruang tahanan.
"Meski bersifat pembinaan, kami tetap memastikan seluruh SOP pengamanan berjalan sebagaimana mestinya agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga," jelas Asnawi.
Baca juga: Polres Selayar Bantu Selesaikan Sengketa Lahan Sekolah, SD Inpres Tambolongan Kembali Dibuka
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, mengatakan pembinaan spiritual memiliki dampak luas bagi para tahanan. Selain menumbuhkan kesadaran batin, kegiatan tersebut juga memperkuat disiplin, kebersihan, serta kesehatan.
"Selain ibadah dan pembinaan spritual, kegiatan ini juga berdampak langsung pada penguatan disiplin, kebersihan, serta kesehatan para tahanan," tuturnya.
Ia menambahkan, rutinitas ibadah berjamaah menjadi bagian dari komitmen Polres Kepulauan Selayar dalam mengelola ruang tahanan yang aman, tertib, dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Selayar