Jumat, 12 DESEMBER 2025 • 15:25 WIB

Gubernur Sulsel Salurkan 3 Truk Air Bersih Siap Minum untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Author

Tim Andalan Peduli menyalurkan 3 truk air bersih untuk warga terdampak bencana di Aceh Tamiang, Aceh. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)

SULSEL - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyalurkan tiga truk air bersih siap minum untuk membantu warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Bantuan tersebut menjadi kebutuhan mendesak di tengah terbatasnya akses air layak konsumsi pascabanjir.

Distribusi air bersih dikirim melalui Tim Andalan Peduli dan tiba di Posko Dapur Umum Aceh Tamiang pada Kamis (11/12/2025). Petugas posko langsung melakukan pembagian untuk mendukung aktivitas dapur umum yang melayani warga terdampak.

Baca juga: Konten Selebgram Bikin Gaduh, Menu Kafe di Palopo Pakai Nama Kelamin Dikecam Publik

Gubernur Andi Sudirman menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian Pemprov Sulsel kepada masyarakat yang sedang dilanda bencana. Ia menyebut kebutuhan air bersih menjadi prioritas utama pada fase tanggap darurat.

"Tim Andalan Peduli hari pertama membawa tiga truk air bersih siap minum dari Medan ke Aceh untuk warga Aceh Tamiang," ujar Andi Sudirman dalam keterangannya, Jumat (12/12).

Baca juga: Dinkes Sulsel Kerahkan 100 Tenaga Kesehatan ke Aceh Tamiang: Respons Cepat Atasi Krisis Pasca-Bencana

Koordinator Dapur Umum Aceh Tamiang menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Bantuan air bersih dinilai sangat mendukung proses penyediaan makanan bagi pengungsi dan tim lapangan.

"Untuk Tim Andalan Peduli dari Sulawesi Selatan, terima kasih atas bantuan airnya. Kami di posko dapur umum sangat membutuhkan air bersih. Air bersih ini sangat diperlukan untuk menyiapkan konsumsi bagi warga, tenaga kesehatan, serta personel TNI-Polri," ungkapnya.

Ia berharap bantuan itu memberi manfaat luas selama masa pemulihan. "Semoga menjadi amal jariyah. Amin," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Sulselprov.go.id

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU