Senin, 08 DESEMBER 2025 • 14:40 WIB

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Bulukumba, Fasilitas Dibakar hingga Rata

Author

Polsek Ujung Loe bersama tim gabungan membakar arena judi sabung ayam. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Polisi memusnahkan sebuah arena sabung ayam di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan warga terkait dugaan praktik perjudian di lokasi tersebut.

Operasi tersebut berlangsung di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, pada Sabtu (6/12/2025). Giat dipimpin langsung Kapolsek Ujung Loe, Iptu Rudi Adri Purwanto.

Tindakan ini merupakan komitmen Polsek Ujung Loe dalam memberantas seluruh bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Upaya tersebut turut didukung Babinsa, Kepala Desa Seppang, dan para kepala dusun yang hadir dalam penertiban.

Baca juga: 3 Remaja di Makassar Curi HP Teman Saat Tidur Ditangkap

Dalam operasi itu, tim gabungan langsung memusnahkan arena sabung ayam dengan cara membakarnya hingga tidak menyisakan fasilitas apa pun. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan tempat tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagai lokasi kegiatan ilegal.

"Ini peringatan keras. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum kami," tegas Iptu Rudi dalam keterangannya, Senin (8/12).

Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya selalu siap menerima masukan maupun informasi dari warga.

"Kami terbuka untuk kritik, saran, maupun informasi. Begitu laporan masuk, kami langsung mengambil tindakan," imbuhnya.

Baca juga: Pekerja Pinisi di Sinjai Tewas Tersengat Listrik Saat Mengebor di Bawah Kapal

Iptu Rudi memastikan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan akan terus ditingkatkan untuk mencegah munculnya arena serupa. Pengawasan ketat menjadi langkah antisipasi agar kasus perjudian tidak kembali terjadi.

Sementara itu, Propam mengimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik ilegal. Pihaknya menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang melibatkan personel.

"Kami akan memproses setiap anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas melanggar hukum tersebut," tegas Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Pananrangi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Bulukumba

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU