SULSEL - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Milda binti Lajai (34) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menjadi korban jambret di jalan raya. Ponsel korban raib dibawa kabur pelaku saat berhenti di traffic light atau lampu merah.
Peristiwa itu terjadi di traffic light Jalan Andi Magga Amirullah, Sengkang, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Senin (3/11/2025) pagi. Korban diketahui merupakan warga Lingkungan Paseru, Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu.
Awalnya korban mengendarai sepeda motor kemudian berhenti di traffic light saat menunjukkan lampu merah. Saat menunggu lampu hijau menyala, tiba-tiba seorang pria tak dikenal datang dari belakang dan merampas ponsel merek Oppo Reno 12 5G warna silver miliknya yang disimpan di laci motor.
Pelaku yang mengendarai motor langsung tancap gas meninggalkan lokasi sebelum korban sempat bereaksi. Dalam kondisi panik, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tempe untuk mendapatkan pertolongan.
Baca juga: Turnamen Sepak Bola Pemuda Lappo Ase Cup II 2025 di Bone, Laga Sengit Warnai Hari Keenam
Beberapa menit setelah laporan diterima, Kanit Reskrim Polsek Tempe Iptu Adityawarman bersama tim langsung mendatangi lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti termasuk rekaman CCTV dari beberapa titik di sekitar lampu merah.
Kapolsek Tempe AKP Chandra Said Nur membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut timnya kini tengah memburu pelaku. Ia memastikan penyelidikan dilakukan secara intensif untuk segera mengungkap identitas pelaku.
"Tim Reskrim telah memeriksa CCTV serta meminta keterangan korban dan sejumlah saksi. Kami terus melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap," tegas AKP Chandra dalam keterangannya, Jumat (7/11).
Ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati membawa barang berharga di jalan. Menurutnya, pengendara sebaiknya tidak menaruh ponsel atau tas di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.
Baca juga: Dulu Viral Anak Nelayan Jadi Polwan, Kini Bripda Kiki Mengabdi di Selayar Kampung Halamannya
"Jangan letakkan barang berharga di tempat terbuka saat berkendara, terutama saat berhenti di lampu merah atau area sepi. Simpan di tempat aman dan tetap waspada," ujarnya.
Selain itu, masyarakat diminta aktif melapor jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. Kapolsek menegaskan bahwa sinergi antara warga dan aparat sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan jalanan.
"Partisipasi masyarakat sangat membantu. Bila melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi atau layanan darurat. Kami siap menindaklanjuti dengan cepat," pungkasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Tempe dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus menelusuri jejak pelaku berdasarkan bukti CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan