SULSEL - Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Palopo, Sulawesi Selatan, setelah massa merusak ruang paripurna dan memecahkan kaca gedung. Dua pemuda yang terlibat ditangkap polisi, salah satunya mengaku dijanjikan bayaran Rp400 ribu untuk ikut demo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, dua pelaku yang diamankan adalah Fangki (25) warga Kabupaten Luwu, dan Nugrah (23) warga Kota Palopo. Polisi menyebut keduanya bukan mahasiswa.
Fangki mengaku melempar batu ke arah gedung DPRD hingga 10 kali. Sementara Nugrah kedapatan menyalakan petasan kembang api yang diakuinya diberikan seseorang berjaket almamater biru.
"Nugrah mengakui perbuatannya membawa dan meledakkan 1 petasan jenis kembang api yang menurutnya diberikan oleh seorang mahasiswa memakai almamater biru yang ia tidak kenal," kata Supriadi.
Baca juga: Remaja di Bantaeng Ditangkap usai Tikam Dua Pemuda Akibat Konflik antar Kelompok
Menurut pengakuan Fangki, ia diajak seorang mahasiswa bernama Egi dari Politeknik Dewantara Palopo untuk mengikuti demo. Ia diiming-imingi bayaran uang sejumlah Rp400 ribu.
Di sisi lain, pihak Politeknik Dewantara membantah keras keterlibatan mahasiswanya. Humas kampus, Chalik Mawardi menegaskan mahasiswa bernama Egi Pumbura tidak hadir dalam aksi tersebut.
"Kami pastikan Egi tidak mengikuti demo. Selama kuliah, ia tidak pernah terlibat aksi demonstrasi, fokusnya hanya belajar di kampus," ujar Chalik saat mengklarifikasi di Polres Palopo, Rabu (3/9).
Baca juga: Viral Tukang Bakso Babi di Makassar Dilarang Berjualan usai Jebak Pembeli
Dia juga menolak adanya tudingan mahasiswa atau pihak kampus membayar massa untuk berunjuk rasa. Menurutnya, informasi itu merugikan nama baik institusi pendidikan.
Diketahui, demo di gedung DPRD Palopo, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Wara Utara berakhir ricuh pada Senin (1/9) sore. Massa menerobos masuk ke gedung DPRD berujung perusakan fasilitas ruang paripurna seperti meja, kursi, hingga mencoret dinding dengan kalimat umpatan.
Setelah itu, massa kemudian mundur ke depan pagar DPRD dan melempar batu secara membabi buta. Akibatnya, kaca gedung pecah dan berserakan di halaman.
Insiden itu juga melukai tiga polisi yang bertugas mengamankan jalannya aksi. Ketiganya mengalami luka terbuka di wajah akibat lemparan batu, namun hanya menjalani perawatan jalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan