Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 23 APRIL 2026 • 11:35 WIB

Penataan PKL di Sekitar SMKN 4 Makassar Disambut Positif, Kini Jalan Lebih Lapang dan Tertib

Penataan PKL di Sekitar SMKN 4 Makassar Disambut Positif, Kini Jalan Lebih Lapang dan TertibPemprov Sulsel dan Pemkot tertibkan lapak PKL di kawasan SMKN 4 Makassar. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)

SULSEL - Penataan kawasan padat di sekitar SMKN 4 Makassar, Sulawesi Selatan, mulai menunjukkan perubahan signifikan setelah puluhan lapak pedagang kaki lima ditertibkan. Akses jalan di Jalan Tinumbu dan Jalan Buru kini lebih lapang, sementara saluran drainase yang sebelumnya tertutup mulai dibuka kembali.

Penertiban 60 lapak dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Kamis (23/4/2026). Langkah ini mendapat respons positif dari warga dan pedagang yang selama ini beraktivitas di lokasi tersebut.

Sejumlah pedagang menilai kebijakan ini bukan sekadar penertiban, tetapi upaya bersama memperbaiki lingkungan. Proses yang diawali dengan komunikasi intensif juga membuat banyak pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri.

"Saya rasa ini kebijakan pemerintah untuk kebersihan dan drainase. Kami setuju, apalagi sebelumnya sudah ada komunikasi beberapa bulan lalu dan pedagang juga banyak yang membongkar mandiri," ujar Lukman.

Baca juga: Lapak PKL Mendadak Dicet Kuning Jelang Penertiban, Pemkot Makassar Tegaskan Tetap Dibongkar

Warga sekitar juga merasakan dampak langsung dari penataan kawasan tersebut. Jalan yang sebelumnya sempit kini lebih leluasa dilalui dan terlihat lebih tertib.

"Kita lihat jalanan lebih luas, tidak mengganggu penggunaan jalan, kota juga lebih indah," kata Daeng Mantang.

Penataan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Satpol PP Provinsi Sulsel, Satpol PP Kota Makassar, hingga aparat TNI-Polri dan perangkat kecamatan. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan pendidikan lebih aman, bersih, dan nyaman.

Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis menegaskan penertiban merupakan tindak lanjut arahan gubernur dalam penegakan aturan ketertiban umum. Seluruh tahapan dilakukan secara prosedural dengan pendekatan persuasif.

Baca juga: Kantor Dishub dan PD Parkir Makassar Diserang OTK, Diduga Imbas Penertiban Parkir Liar

"Penertiban ini kami lakukan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar, sekaligus penegakan aturan terhadap bangunan di sekitar aset Pemprov. Semua tahapan telah dilalui, mulai deteksi dini hingga pendekatan persuasif," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan dilakukan secara humanis dan bertahap sesuai regulasi yang berlaku. Sosialisasi dan pembinaan menjadi bagian penting sebelum tindakan di lapangan dilakukan.

Plt Asisten I Pemkot Makassar Irwan Bangsawan menyebut pola penataan serupa akan diterapkan di wilayah lain. Pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan pembinaan sosial dan partisipasi masyarakat.

"Di Bontoala ini, masyarakat justru banyak yang secara mandiri melakukan pembongkaran. Pemerintah hari ini lebih banyak melakukan pembenahan bersama," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemprov Sulsel

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Penataan PKL di Sekitar SMKN 4 Makassar Disambut Positif, Kini Jalan Lebih Lapang dan Tertib

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!