SULSEL - Kebakaran hebat disertai ledakan melanda sebuah kapal nelayan yang tengah bersiap membongkar muatan di Pelabuhan Paotere, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Insiden ini mengakibatkan sembilan anak buah kapal (ABK) mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis.
Peristiwa terjadi di area tanggul Pelabuhan Paotere, Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 05.00 WITA. Kapal yang terbakar diketahui bernama KM Risnawati Indah dengan nakhoda Culli Dg Ewa dan membawa sembilan ABK.
Kapal tersebut dilaporkan hendak memasuki kawasan pelabuhan untuk membongkar hasil tangkapan ikan sebelum didistribusikan ke tempat pelelangan. Saat proses persiapan bongkar muatan itulah, insiden tak terduga terjadi.
Baca juga: Pemuda Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tallo Makassar usai Dilaporkan Hilang
"Kapal diketahui hendak memasuki kawasan Pelabuhan Paotere untuk membongkar hasil tangkapan ikan sebelum didistribusikan ke tempat pelelangan ikan," ujar Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil.
Berdasarkan keterangan saksi, ledakan bermula ketika salah satu ABK menyalakan mesin kapal yang digunakan sebagai sumber penerangan. Tak lama kemudian, muncul kilatan cahaya dari bagian depan kapal yang merambat ke ruang mesin.
"Terlihat cahaya atau kilatan dari bagian depan kapal yang kemudian menjalar hingga ke area mesin," jelas Adil.
Beberapa saat setelah kilatan muncul, ledakan terjadi dan disusul kobaran api. Seluruh awak kapal panik dan melompat ke laut untuk menyelamatkan diri dari kobaran api.
"Akibat peristiwa tersebut, nakhoda kapal beserta sejumlah ABK mengalami luka-luka dengan tingkat yang berbeda-beda dan telah mendapatkan penanganan medis," ungkapnya.
Hingga kini, penyebab pasti ledakan dan kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Aparat telah mengamankan lokasi dan melakukan olah TKP guna mengungkap sumber pemicu insiden tersebut.
"Inafis Polres Pelabuhan Makassar bersama Ditpolairud Polda Sulsel telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lanjutan," pungkas Adil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan