SULSEL - PSM Makassar kembali harus puas berbagi angka usai ditahan imbang 1-1 oleh Bhayangkara FC dalam pertandingan pekan kedua BRI Super League 2025/2026.
Pertandingan digelar di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu (15/8/2025). Laga berlangsung dramatis lewat dua gol yang tercipta dari titik putih.
Bhayangkara tampil menekan sejak awal, sementara PSM mengandalkan serangan balik cepat. Kedua tim saling jual beli serangan lewat bomber asing yang mereka miliki.
Baca juga: Ibu Hamil di Maros Jadi Korban KDRT Suami Siri usai Tegur Pelaku Nonton Video Porno
Pasukan Ramang akhirnya unggul lebih dulu pada menit ke-43 lewat eksekusi penalti Lucas Dias. Penalti diberikan setelah Alex Tanque dijatuhkan di kotak terlarang.
Tak tinggal diam, Bhayangkara FC mampu menyamakan kedudukan di babak kedua. Ilija Spasojevic sukses mengeksekusi penalti pada menit ke-59 setelah pemain tuan rumah dilanggar di kotak 16.
Selepas gol balasan, tempo permainan meningkat. Bhayangkara berusaha mendominasi serangan, sementara PSM bertahan rapat sambil menunggu peluang serangan balik.
Meski bermain dominan, Bhayangkara kesulitan menembus pertahanan tim tamu. Tidak ada gol tambahan yang tercipta hingga laga memasuki menit ke-90.
Baca juga: Dua Pelajar Boncengan Motor Tabrakan dengan Mobil di Palopo, Korban Dilarikan ke RS
Drama kartu merah mewarnai masa injury time jelang laga berakhir. Gelandang Bhayangkara, Moises Wolschik diusir wasit setelah melakukan pelanggaran keras terhadap pemain lawan.
Situasi tersebut membuat Bhayangkara bermain dengan 10 orang hingga peluit panjang dibunyikan. Selain itu, Moises terpaksa harus absen membela The Guardians di laga selanjutnya.
Hasil ini membuat PSM Makassar tetap mempertahankan rekor tak terkalahkan meski gagal meraih poin penuh dari dua laga. Sementara Bhayangkara FC harus rela kehilangan dua poin di kandang pada laga perdana mereka di Lampung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan