Tradisi Belanja Perabot di 10 Muharram: Akulturasi Nilai Islam dan Budaya Bugis-Makassar yang Tetap Hidup
SULSEL - Setiap awal Muharram yang merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah, masyarakat Bugis-Makassar khususnya umat Muslim memiliki kebiasaan turun-temurun yang masih lestari hingga kini. Tradisi itu adalah membeli perabot rumah tangga, mulai dari ember, gayung, hingga alat dapur.
Sejak tanggal 1 Muharram yang merupakan penanda masuknya tahun baru Islam hingga 10 Muharram yang sering disebut Hari Asyura, pedagang pasar hingga retail modern yang menjual perabot ramai dipenuhi pembeli. Bagi warga, aktivitas belanja ini dipercaya mendatangkan keberkahan serta rezeki yang lebih luas bagi keluarga.
Hal itu dapat dilihat dari unggahan akun Instagram @makassar_info, Minggu (6/7/2025). Dalam video tersebut, ratusan warga berbondong-bondong menyerbu sebuah toko di Makassar. Mereka tampak mengantri di kasir usai memborong peralatan rumah tangga.
"Tradisi borong peralatan rumah tangga pada 10 Muharram di toko Alaska. Warga Makassar terutama ibu-ibu memang memiliki tradisi unik dan turun temurun memborong peralatan rumah tangga seperti ember, baskom, gayung, panci dan sapu," tulis keterangan unggahan tersebut .
Sebagian keluarga memanfaatkan momen itu untuk mengganti perlengkapan rumah yang sudah usang. Ember dan gayung menjadi barang yang paling banyak dicari, bahkan konon sudah menjadi ikon tradisi belanja Muharram.
Banyak masyarakat menjadikan momen ini sebagai waktu yang tepat membersihkan rumah dan memperbarui perabotan. Kehadiran barang baru diyakini membawa suasana dan semangat baru dalam keluarga.
Selain perabot rumah tangga, beberapa orang juga membeli perlengkapan dapur, sprei, hingga pakaian. Tradisi belanja ini kerap dibarengi silaturahmi di pasar, menciptakan suasana kebersamaan yang hangat.
Menariknya, meski belanja online makin marak, sebagian besar warga memilih datang langsung ke toko agar dapat merasakan atmosfer bulan Muharram. Penjual pun menyebut hari ini sebagai waktu panen rezeki, sebab permintaan melonjak berkali lipat dibanding hari biasa.
Baca juga: 4 Mobil Tabrakan Beruntun di Parepare, Libatkan Ambulans Bawa Jenazah
Makna dan Nilai Budaya
Budayawan Universitas Hasanuddin (Unhas), Firman Saleh menjelaskan, kebiasaan membeli perabot di bulan Muharram memiliki nilai simbolik. Ember yang baru ibarat wadah penampungan dengan harapan agar kehidupan rumah tangga selalu bersih dan penuh berkah sepanjang tahun.
"Muharram kan tahun baru Islam, dan di situ menjadi kepercayaan, dan sudah diyakini oleh masyarakat bahwa apa yang dilakukan, apa yang diawali, kemudian apa yang kita beli, kemudian apa yang kita perbarui, itu akan memberikan dampak yang baik, atau berimplikasi positif di kehidupannya sampai tahun depannya lagi," jelas Firman dalam sebuah wawancara.
Dalam kepercayaan masyarakat Bugis-Makassar, wadah-wadah penyimpanan air seperti ember dan baskom dianggap memiliki banyak makna. Karena itulah, membeli wadah penyimpanan ketika memasuki bulan Muharram dianggap sebagai hal yang penting.
"Salah satunya adalah masyarakat di Sulawesi Selatan itu, tempat air tidak boleh kosong. Seperti rezeki, jangan dikosongkan baru diisi lagi. Senantiasa diberikan isi. Jadi di dalam situ sudah sampai ke dalam bagian ideologinya mereka bahwa jangan pernah membuat kering," imbuhnya.
Menurut Firman, tradisi berbelanja ember dan gayung ketika memasuki bulan Muharram ini merupakan bentuk akulturasi budaya masyarakat Bugis-Makassar dengan Islam. Masyarakat yang sejak dulu meyakini makna wadah penyimpanan air kemudian menjadikan Muharram sebagai momentum membeli peralatan tersebut.
"Setelah Islam masuk, berasimilasi lah. Karena kan ada ayat, ada riwayat yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang dilakukan di awal Muharram itu akan menjadi baik sampai ke tahun berikutnya," jelasnya.
Baca juga: Tidak Hanya Siswa-Guru, Kadis dan Pegawai di Sulsel Diminta Hafal Al-Qur'an Juz 30
Pandangan Agama
Di sisi lain, tradisi ini juga memantik diskusi soal hukum Islam. Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, KH Muammar Bakry, menegaskan bahwa membeli peralatan rumah tangga pada bulan Muharram pada dasarnya dibolehkan.
Menurutnya, aktivitas belanja itu tergolong urusan duniawi yang mubah atau boleh dilakukan, sepanjang tidak diyakini sebagai kewajiban syariat.
“Tidak ada larangan. Yang tidak diperbolehkan adalah jika meyakini seakan-akan membeli ember itu wajib,” jelas KH Muammar dalam keterangannya, dikutip Senin (7/7/2025).
KH Muammar menuturkan, selama tradisi membeli perabot rumah tangga pada bulan Muharram dilakukan hanya sebagai simbol, hal itu tidak masalah. Dalam artian, alat tersebut diibaratkan sebagai wadah untuk menampung rezeki dari Allah SWT.
"Baskom atau ember ini sebenarnya simbol saja. Baskom dan ember itu menjadi wadah kehidupan agar rezekinya terbuka, tentu berharapnya bukan kepada baskom atau kepada ember," tandasnya.
Baca juga: Banjir Rendam 4 Kecamatan di Bantaeng, 1.295 KK Terdampak
KH Muammar menjelaskan, dalam ajaran Islam hal tersebut disebut Tafa'ul. Tafa'ul dalam istilah agama Islam artinya menaruh harapan atau berdoa melalui simbol-simbol pengharapan.
"Jadi, hanya sebagai simbol-simbol, meskipun doa itu tidak melalui ucapan. mamun dengan keyakinan itu tetap Allah lah yang memberikan rezeki, bukan alat rumah tangga," ungkapnya.
KH Muammar memberikan contoh Tafa'ul yang pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW. Dia menyebut Rasulullah pernah menziarahi sebuah makam lalu menaruh daun dengan harapan Allah akan memberikan kesejukan orang yang berada di dalamnya.
"Banyak contoh-contoh yang dilakukan Nabi misalnya, ketika menziarahi kuburan, Nabi kadang menaruh batang kurma atau daun di atas kuburan itu dengan harapan bahwa semoga orang yang didalamnya bisa menikmati kesejukan hingga pohon ini layu, daunnya layu," tuturnya.
Hanya saja, lanjut Muammar, jika tradisi belanja perabot di 10 Muharram dilakukan dengan meyakini benda tersebut akan mendatangkan rezeki, maka hal itu keliru dan perlu diluruskan. Oleh sebab itu, masyarakat sebaiknya berhati-hati dalam menjalankan sebuah tradisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Muisulsel.or.id