Senin, 18 AGUSTUS 2025 • 14:50 WIB

Polres Maros Amankan 21 Pemuda Pesta Miras di Jalanan

Author

Ilustrasi pemuda mabuk miras. (Foto: Freepik)

SULSEL - Sebanyak 21 pemuda yang menggelar pesta minuman keras (miras) di jalanan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diamankan polisi. Aksi mereka dinilai meresahkan sekaligus membahayakan pengguna jalan.

"21 orang kita amankan saat minum ballo di jalan raya. Kegiatan ini jelas membahayakan lalu lintas dan keselamatan mereka sendiri," ujar Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya dalam keterangannya, Senin (18/8).

Penangkapan dilakukan tim patroli gabungan Polres Maros di Jalan By Pass Mamminasata, Kecamatan Lau, pada Sabtu (16/8/2025) dini hari. Saat digerebek, para pemuda masih dalam kondisi pesta miras.

Baca juga: 52 Pendaki Dievakuasi Saat Rayakan HUT RI di Gunung Bawakaraeng, 1 Orang Meninggal Akibat Hipotermia

Douglas menjelaskan, seluruh pemuda tersebut langsung digiring ke Polres Maros untuk didata. Polisi masih menyelidiki latar belakang mereka, termasuk kemungkinan ada yang berstatus pengamen atau anak jalanan.

"Identitas dan aktivitas mereka masih kami dalami. Apakah sekadar iseng atau ada indikasi lain," bebernya.

Menurut Douglas, para pemuda itu mengaku hanya berkumpul sambil menunggu malam. Namun kegiatan tersebut berujung pada pesta miras tanpa tujuan jelas.

Baca juga: Paskibraka Sulsel 2025 Sukses Jalankan Tugas di Upacara HUT ke-80 RI

"Awalnya mereka janjian bertemu lalu minum ballo di jalanan. Ini tentu tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan enam botol miras sebagai barang bukti. Douglas memastikan, jika ditemukan tindak pidana, kasus ini akan diproses sesuai hukum.

"Jika hanya bisa dibina, akan kami bina. Namun bila ada unsur kriminal, tentu akan diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU