Farhan Gunawan, Co-Pilot pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Pangkep. (Foto: Dok. Istimewa)
SULSEL - Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dipastikan mengalami kecelakaan setelah sempat dilaporkan hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Serpihan pesawat ditemukan di kawasan pegunungan pada ketinggian sekitar 1.300 meter di atas permukaan laut.
Basarnas Makassar mencatat pesawat tersebut membawa 10 orang yang terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang. Salah satu kru yang berada di dalam pesawat adalah Farhan Gunawan, alumni SMA Athirah 1 Makassar yang menjabat sebagai second in command (SIC) atau pilot pendamping.
Farhan diketahui berstatus First Officer (FO) yang bertugas mendampingi kapten pesawat dalam operasional penerbangan. Ia bergabung sebagai pilot ATR 42-500 di PT Indonesia Air Transport sejak Desember 2023.
Baca juga: Tugu Jalan di Wajo Disorot Netizen, Mirip Lampu Aladin Padahal Konsep Kubah Masjid
Jejak karier Farhan di dunia penerbangan dimulai sejak lulus dari SMA Athirah Makassar. Ia kemudian menempuh pendidikan aviasi di sejumlah sekolah penerbangan ternama di Indonesia.
Langkah awalnya dimulai dengan mengikuti pendidikan Private Pilot License di Deraya Flying School pada Juli 2018 hingga Mei 2019. Pendidikan tersebut menjadi fondasi awalnya memasuki dunia dirgantara profesional.
Baca juga: Pria di Makassar Ditangkap usai Curi Motor Kakak Kandung demi Beli Sabu
Farhan lalu melanjutkan pendidikan Commercial Pilot License yang dilengkapi Instrument Rating dan Multi Engine Rating di Indonesia Civil Pilot Academy. Program tersebut diselesaikannya pada periode Desember 2019 hingga Oktober 2020.
Dengan lisensi tersebut, Farhan resmi mengantongi kualifikasi sebagai pilot komersial. Ia berhak mengoperasikan pesawat bermesin ganda dalam penerbangan berjadwal.
Untuk memperkuat kompetensi menuju dunia maskapai, Farhan juga mengikuti ATPL Ground School di Bali International Flight Academy. Pendidikan lanjutan itu dijalaninya pada Januari hingga Maret 2021 sebagai bekal karier penerbangan profesional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA