Petugas melakukan olah TKP peluru nyasar tembus rumah warga di Makassar. (Foto: Dok. Istimewa)
SULSEL - Sebuah peluru nyasar mengejutkan seorang warga di Makassar, Sulawesi Selatan. Proyektil itu ditemukan menembus atap rumah hingga menghantam bingkai foto di ruang tamu.
Insiden itu terjadi di rumah milik Panja Putra Ibrahim (52), seorang RT setempat di wilayah Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 14.45 WITA. Saat itu, Panja baru saja pulang ke rumah dan dikejutkan dengan keberadaan benda mencurigakan di lantai dekat lemari kaca.
"Pelapor tiba di rumahnya dan langsung masuk tiba-tiba melihat ke lantai kemudian menemukan proyektil saat hendak menyimpan helm di atas lemari kaca," kata Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio dalam keterangannya, Kamis (7/8).
Panja lalu bertanya kepada istrinya, Tuti Sahabu, karena menemukan pecahan kaca berserakan di lantai. Tuti pun mengaku mendengar suara keras seperti kaca pecah beberapa saat sebelumnya.
Baca juga: Adidas Resmi Jadi Apparel Kostum PSM Makassar di Super League 2025/2026
"Menanyakan kepada istrinya bahwa adakah anak-anak bermain di ruang tamu karena ada pecahan kaca yang berserakan di lantai," imbuh Aris.
Sontak, Tuti syok saat ditunjukkan proyektil yang ditemukan suaminya. Namun ia merasa bersyukur tidak ada anak-anak yang bermain di ruang tamu saat insiden terjadi.
Panja kemudian menghubungi saudaranya, Rais, yang menyarankan agar memeriksa bagian atap rumah. Ternyata benar, ada lubang pada atap yang mengarah ke bingkai foto dan proyektil sempat memantul ke dinding.
"Peluru itu kemungkinan besar menembus atap, menghantam bingkai, lalu memantul ke lantai," terang Aris.
Baca juga: Dendam usai Senggolan Motor, Dua Pemuda di Makassar Ancam Pisau Saudara Kembar Korban
Aris menyebut, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki asal peluru. Proyektil itu kini tengah diperiksa tim Inafis.
"Masih kami dalami sampai saat ini," tandasnya.
Dugaan sementara, peluru tersebut berasal dari senjata genggam atau senjata pendek. Namun jenis pastinya masih diselidiki lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan